Korea Utara Kini Punya Undang-undang yang Mengizinkan Serangan Nuklir

photo author
- Jumat, 9 September 2022 | 17:43 WIB
Ilustrasi. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Ilustrasi. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

AYOMEDAN.ID—Korea Utara memiliki Undang-undang yang memperbolehkan negaranya  melakukan serangan nuklir. UU yang mengizinkan serangan nuklir ini diluncurkan untuk melindungi negara dan warga Korea Utara.

Hal ini menjadi sesuatu yang menakutkan, karena yang namanya perang ditolak oleh seluruh dunia apalagi menggunakan nuklir.

Nuklir merupakan senjata yang memiliki daya ledak tinggi, mengingatkan kita pada peristiwa Hiroshima dan Nagasaki yang dijatuhi nuklir oleh tentara Amerika. Dampaknya pun masih terasa sampai sekarang.

Baca Juga: Fakta Unik Pilot yang Jarang Dietahui Penumpangnya

Melansir dari republika.co.id, Korea Utara (Korut) membarui Undang-Undang (UU) yang memungkinkan untuk melakukan serangan nuklir preventifnya. Media pemerintah, Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan pada Jumat (9/9/2022) bahwa UU tersebut berkekuatan untuk memulai serangan sebagai bentuk tindakan membela diri.

"UU akan memungkinkan Korut untuk melakukan serangan nuklir preventif secara otomatis dan segera untuk menghancurkan kekuatan musuh ketika negara asing menimbulkan ancaman langsung ke Pyongyang," lapor KCNA seperti dikutip laman Time of Israel, Jumat.

Pemimpin Korut Kim Jong-un juga menyatakan bahwa status Korut sebagai negara bersenjata nuklir tidak dapat diubah.

Baca Juga: Usir Rasa Malas Akut dengan 4 Cara Berikut Ini

"Dengan undang-undang yang baru diberlakukan, status negara kita sebagai negara senjata nuklir telah menjadi tidak dapat diubah lagi," ujar Kim.

Kim Jong-un juga secara terbuka menyatakan tekadnya untuk tidak menyerahkan senjata nuklir negaranya. Ia menuduh Amerika Serikat (AS) mencari keruntuhan rezimnya, bukan hanya denuklirisasi.

Dia menjelaskan bahwa Pyongyang tidak berniat melanjutkan negosiasi untuk denuklirisasi karena parlemen Korut menyetujui kebijakan kekuatan nuklir baru selama sesi kunci pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Ini Kata Pemeran James Bond

"Tujuan AS bukan hanya untuk menghilangkan senjata nuklir kita sendiri tetapi juga pada akhirnya untuk menjatuhkan rezim kita kapan saja dengan memaksa (Korut) untuk meletakkan senjata nuklir dan menyerahkan atau melemahkan kekuatan untuk melakukan pertahanan diri," kata Kim dikutip laman Yonhap, Jumat.

Pada Juli lalu, Kim membuat pernyataan bahwa negaranya siap untuk memobilisasi kemampuan nuklirnya dalam perang apapun dengan AS dan Korea Selatan (Korsel). Pembicaraan nuklir dan diplomasi antara Washington dan Pyongyang telah tergelincir sejak 2019 karena keringanan sanksi dan apa yang bersedia diserahkan Pyongyang sebagai imbalannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X