Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Alasan Hukumnya

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:02 WIB
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak 'Diusir' dari Rekonstrukri Kasus Pembunuhan Berencana oleh Sambo ( Suara.com/Rakha)
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak 'Diusir' dari Rekonstrukri Kasus Pembunuhan Berencana oleh Sambo ( Suara.com/Rakha)

"Tetapi Dirtipidum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar, sementara pengacara dari pada tersangka boleh, jaksa, LPSK Komnas HAM, Kompolnas semua boleh," tutur Kamaruddin, dikutip dari Republika.co.id.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan di Tempat Perencanaan dan Eksekusi

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi ini semua tersangka yakni, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi turut dihadirkan dengan didampingi pengacara.

Proses rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, terdiri atas 16 adegan peristiwa Magelang, 35 adegan di TKP Saguling III dan 27 adegan di TKP Duren Tiga Nomor 46.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X