Karena itu, menurut Fadhil, timnya akan segera merampungkan proses penelitian berkas perkara, dan memberikan petunjuk kepada penyidik untuk kelengkapan syarat formil, maupun materil.
“Insya Allah, apabila semua petunjuk-petunjuk kami sebagai jaksa dipenuhi oleh kawan-kawan penyidik di Bareskrim Polri, kami akan segera membawa kasus pembunuhan berencana ini ke pengadilan, sesuai dengan alat-alat bukti yang ada,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pada Minggu, 28 Agustus 2022 menyampaikan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J, segera dapat diajukan ke persidangan.
Baca Juga: Ferdy Sambo bisa Bebas dari Hukuman Mati, Hotman Paris Jelaskan Alasannya
“Berkas sudah kita (Polri) limpahkan ke Kejaksaan Agung, untuk segera diproses ke persidangan,” ujar Kapolri.
Pekan lalu, Rabu, 24 Agustus 2022 Kapolri juga menyampaikan, agar dalam proses pemberkasan para tersangka, tak terlalu banyak mondar-mandir dari kejaksaan, ke penyidik kepolisian.
“Agar kasus ini, kita harapkan segera P-21 (berkas lengkap), dan dilimpahkan ke persidangan,” terang Kapolri.
Artikel Terkait
Korbankan Bharada E, Ini Pengakuan Ferdy Sambo
Proses Pemecatan Ferdy Sambo oleh Presiden Jokowi, Mahfud MD: Tunggu Keputusan Banding
Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kapolri Beri Penjelasan
Dipecat dan Ajukan Banding, Psikolog Puji Sikap Ferdy Sambo Masih Percaya Diri
Telur Ayam Naik, Ini Jeritan Hati Pedagang Warteg dan Peternak di Sumsel
Rekonstruksi Kematian Brgadir J akan Dilakukan Besok 30 Agustus 2022 di Rumah Ferdy Sambo
Pemerintah Menunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Penjelasannya
Tips Merawat Kampas Rem Mobil Agar Lebih Awet
Food Vlogger Ungkapkan Tips Cari Cuan dari Konten Kuliner
Gempa Bumi M 6,4 Guncang Kepulauan Mentawai, Tidak Berpotensi Tsunami
Sikap Petugas SPBU Kepada Anak Berseragam Pramuka ini Tuai Pujian Warganet
Ferdy Sambo bisa Bebas dari Hukuman Mati, Hotman Paris Jelaskan Alasannya
Doa Awal Bulan Safar Lengkap Tulisan Arab Latin dan Terjemahan, Mohon Perlindungan dari Keburukan
Pemko Medan Apresiasi Parade Puisi, Dukung Seniman Terus Berkarya