Ferdy Sambo bisa Bebas dari Hukuman Mati, Hotman Paris Jelaskan Alasannya

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 16:51 WIB
Hotman Paris bilang Ferdy Sambo bisa lolos hukuman mati. (YouTube Trans7 Official)
Hotman Paris bilang Ferdy Sambo bisa lolos hukuman mati. (YouTube Trans7 Official)

"Dalam keadaan emosi kemudian dilajut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan berarti bukan pembunuhan berencana (Pasal 338)," tutur Hotman Paris.

"Kerena begitu dengar begitu (kabar dugaan pelecehan) dia menangis. Bayangin, seorang laki-laki, jenderal menangis setelah istrinya mengadu, begitu sampai di rumah pribadi. Saya nggak tahu benar itu saksi bilang begitu di BAP," lanjutnya.

Jika yang dikatakan saksi benar, maka menurut Hotman Paris hal tersebut bisa dijadikan alasan oleh pengacara Ferdy Sambo bahwa penembakan itu adalah tindakan spontan.

"Kalau itu benar itu akan bisa dipakai oleh pengacaranya Sambo untuk mengatakan bahwa penembakan itu adalah spontan, bukan berencana. Dalam keadaan menangis, beberapa menit kemudia dor (terjadi penembakan)," jelasnya, dikutip Ayomedan.id dari kanal YouTube Trans7 Official.

Baca Juga: Dipecat dan Ajukan Banding, Psikolog Puji Sikap Ferdy Sambo Masih Percaya Diri

Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo disebut-sebut dilatar belakangi adanya dugaan pelecehan oleh Brigadir J.

Namun, belakangan dugaan adanya tindakan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi kasusnya dihentikan penyidik Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan penghentian kasus dugaan pelecehan oleh Brigadir J, karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: YouTube Trans 7 Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X