Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Sidang dihadiri oleh Sambo dan 15 orang saksi. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Budhi Herdi, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.
Lima saksi lainnya, yaitu AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Dua saksi dari patsus, yakni Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono.Tiga saksi lainnya adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf Ditujukan kepada Institusi Polri, Begini Isinya
Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Kompolnas: Lebih Tepat Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Banyak Pemotor Jatuh Gegara Polisi Tidur ‘Tak Kasat Mata’ Warganet: Yang Jatuh Minta Ganti Rugi ke Pemerintah
Jokowi Umumkan Kelahiran Cucunya yang Kelima, Anak dari Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution
Ultah Ke-71 Tahun, Kak Seto Ingin Dipanggil Kek Seto
Antisipasi Banjir, Pemko Medan Bongkar Bangunan di Atas Drainase
Edy Rahmayadi Perkenalkan Jersey dan Pemain PSMS
Edy Rahmayadi Minta Guru PAUD Ajarkan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
Berapa Honor Farel Prayoga saat Tampil di Istana Negara? Simak Bocorannya
Kongres Umat Islam Sumut ke-2 Segera Digelar, Ini Waktu dan Agendanya
Penampilan Ferdy Sambo saat Sidang Etik jadi Sorotan, Terlihat jadi Kurus
Baim Wong Datangi Warteg yang Selamat dari Kebakaran Padahal Bangunan Lain Hangus, Pemilik Ungkap Rahasianya
Daniel Mananta Bertemu dengan Ustadz Abdul Somad, Ada Apa? Ternyata Ini Alasannya
Polisi Tangkap Pengunggah Konten Dugaan Perjudian Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kapolda Metro Jaya
Ramalan Shio Jumat 26 Agustus 2022, Kambing, Kelinci, Ayam, Babi
Prakiraan Cuaca Medan Jumat 26 Agustus 2022, Pagi dan Siang Berawan
Sidang Etik Putuskan Ferdy Sambo Dipecat, Ini Pelanggaran yang Dilakukannya