Antisipasi Banjir, Pemko Medan Bongkar Bangunan di Atas Drainase

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:14 WIB
Satpol PP Kota Medan membongkar bangunan yang tutupi drainase.(Dinas Kominfo Kota Medan) (Dinas Kominfo Kota Medan)
Satpol PP Kota Medan membongkar bangunan yang tutupi drainase.(Dinas Kominfo Kota Medan) (Dinas Kominfo Kota Medan)

AYOMEDAN.ID—Untuk mencegah terjadinya banjir dan meminimalisir dampak banjir, Pemerintah Kota Medan membongkar bagnunan, khususnya bangunan yang menutupi atau berada di sekitar saluran drainase dan jalur hijau.

Kepala Satpol PP Medan Rakhmat Harahap mengatakan, sasaran penertiban ini merupakan hasil pendataan pihak Kecamatan Medan Helvetia terhadap bangunan yang berada di di atas drainase, berm jalan, dan jalur hijau.

Rakhmat Harahap mengatakan, penertiban ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinda Daerah (Forkopimda) Medan.

Baca Juga: Atasi Banjir di Medan, Bobby Nasution Bangun Kolam Retensi

Selanjutnya, pihak kecamatan diminta untuk mendata bangunan-bangunan bermasalah tersebut.

"Penertiban di Kecamatan Medan Helvetia ini, kita awali dengan bangunan atau posko yang didirikan pihak lingkungan maupun kelurahan yang tidak sesuai dengan aturan. Artinya, penertiban ini kita mulai dari rumah kita sendiri," katanya.

Dia juga berharap, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang mendirikan pos di atas drainase maupun berm jalan dapat melakukan pembongkaran sendiri. Menurut Rakhmat, ini juga merupakan hasil pertemuan antara pihak Pemko Medan dengan pimpinan organisasi masyarakat dan kepemudaan di kantor wali kota medan, kemarin.

Baca Juga: Ultah Ke-71 Tahun, Kak Seto Ingin Dipanggil Kek Seto

"Dalam pertemuan itu juga organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan diminta untuk mengecat kembali tiang-tiang listrik, fasilitas umum yang sebelumnya dicat dengan warna-warni organisasi, dengan warna merah putih," sebutnya.

Camat Medan Helvetia, Putera Ramadan mengatakan, pihak telah memberikan data bangunan di atas drainase, berm, maupun jalur hijau yang merupakan miliki lingkungan maupun kelurahan.

"Ada 20 bangunan bermasalah, semuanya pos siskamling. Bangunan ini berada di beberapa kelurahan, antara lain Helvetia, Dwikora, Cinta Damai, Helvetia Timur, dan Helvetia Tengah," sebutnya.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Kelahiran Cucunya yang Kelima, Anak dari Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X