AYOMEDAN.ID -- Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diserahkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) kepada Bareskrim Polri.
Penyerahan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diserahkan PDFI kepada Bareskrim pada Senin, 22 Agustus 2022 siang.
Dengan adanya hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini, diharapkan dapat membantu pengungkapan kematian korban penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J segera Dirilis, Polri Pastikan Tidak Ada Rekayasa
Setelah menyerahkan hasil autopsi ulang, PDFI bersama penyidik akan menggelar konferensi pers.
"Siang ini pukul 13.00 WIB akan kami serahkan hasilnya ke Bareskrim," kata Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022, dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id.
Adapun yang akan disampaikan PDFI, kata Ade, adalah hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian Brigadir J.
"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," kata Ade.
Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyampaikan, hari ini akan diumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Hari ini info yang saya dapat, coba kontak PDFI untukwaktu dan tempatnya ok," kata Dedi.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Ternyata Bharada E Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Ini Tugas Sebenanrya
Artikel Terkait
Pengacara Keluarga Brigadir J Beberkan Hasil Autopsi Pembanding, Begini Kondisinya
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J segera Dirilis, Polri Pastikan Tidak Ada Rekayasa
Terbukti Halangi Peniyidkan Ferdy Sambo, Polri tetapkan Enam Perwiranya Menjadi Tersangka
Terkait Pemecatan Ferdy Sambo dai Institusi Kepolisian, Begini Penjelasan Polri
Ternyata Bharada E Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Ini Tugas Sebenanrya
Anak Ferdy Sambo Alami Bullying, KPAI Siap Lakukan Pendampingan
Prakiraan Cuaca Medan Senin 22 Agustus 2022, Pagi berawan Malam Hujan Sedang
Shio Senin 22 Agustus 2022, Anjing Ada Ide Menarik Dalam Pikiran Anda
Bobby Nasution Harapkan HAN Picu Kreativitas dan Kecerdasan Anak
Gowes Bersama Warga, Bobby Nasution akan Perluas Kawasan Car Free Day
Dikenal Getol Teriak Radikalisme, Inilah Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Diciduk KPK
Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK, IKPA Unila Sampaikan Surat Terbuka