Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Mariana mengutil di sebuah gerai minimarket Alfamart.
Mengetahui hal itu, seorang karyawan Alfamart mengejar dan meminta Mariana untuk membayar barang yang dicurinya.
Semua kejadian itu kemudian viral di media sosial dan mengundang reaksi dari warganet.
Usai viral, Mariana datang lagi ke toko tersebut bersama seorang pengacara dan meminta karyawan Alfamart tersebut membuat pernyataan dan permohonan maaf.
Namun banyak yang menilai karyawan tersebut membuat pernyataan d bawah tekanan karena diancam dipidanakan dengan UU ITE.
Manajemen Alfamart sendiri telah mengambil langkah hukum dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum membela karyawannya yang diancam dengan UU ITE.
Artikel Terkait
Pegawai Alfamart Tangkap Pencuri Coklat, Berakhir Minta Maaf
Begini Sikap Alfamart atas Dugaan Intimidasi Terhadap Karyawannya usai Gagalkan Aksi Pengutil
Limbad dan Denny Darko akan Akhiri Perseteruan Pesulap Merah, Ini Reaksi Gus Samsudin
Alfamart Resmi Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Terkait Pencurian di Salah Satu Gerai Alfamart
Karyawannya Diancam UU ITE oleh Pembeli, Alfamart Gandeng Pengacara Hotman Paris
Komnas HAM Periksa Ulang Bharada RE dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ini Alasannya
Contoh Naskah Doa 17 Agustus Kementerian Agama dalam Upacara HUT RI
Download Teks Doa 17 Agustus Kemenag untuk Dibaca saat Upacara Peringatan HUT RI
Teks Amanat Pembina Upacara 17 Agustus dengan Tema Persatuan dan Kesatuan, Cocok Disampaikan saat HUT RI ke-77
Keluarga Brigadir J Ancam Pidanakan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Ungkap Alasannya
Transaksi E-Katalog Lokal Pemko Medan Terbaik di Indonesia
Meriahkan HUT RI ke-77 Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah