Alfamart Resmi Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Terkait Pencurian di Salah Satu Gerai Alfamart

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 13:04 WIB
Hotman Paris ditunjuk manajemen Alfamart sebagai kuasa hukum terkait dugaan intimidasi karyawannya. (Facebook)
Hotman Paris ditunjuk manajemen Alfamart sebagai kuasa hukum terkait dugaan intimidasi karyawannya. (Facebook)

 

AYOMEDAN.ID -- Setelah viral aksi pencurian atau pengutilan di salah satu toko atau gerainya, pihak Alfamart akhirnya menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Insiden pencurian atau pengutilan di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, viral di media sosial.

Karyawan Alfamart yang memergoki pelaku langsung mengejar dan memintanya untuk membayar barang yang dicuri.

Baca Juga: Begini Sikap Alfamart atas Dugaan Intimidasi Terhadap Karyawannya usai Gagalkan Aksi Pengutil

Wanita yang memakai mobil mewah warna putih tersebut kemudian kembali ke dalam toko untuk membayar barang yang dicurinya.

Semua kejadian itu direkam karyawan Alfamart dan videonya viral pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Setelah videonya viral, perempuan yang diduga pemilik sebuah gerai telepon seluler itu datang lagi ke toko Alfamart dengan membawa pengacara.

Dalam video yang beredar, karyawan Alfamart yang sebelumnya merekam kejadian, membacakan permohonan maaf.

Namun sejumlah pihak menduga, hal itu dilakukan karena di bawah tekanan.

Atas insidden tersebut, manajemen Alfamart menyatakan akan membela karyawannya. Hal ini kemudian dibuktikan dengan menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum perusahaan ritel tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri pada Senin, 15 Agustus 2022, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, yang menaungi brand Alfamart menegaskan penunjukan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," kata Solihin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X