Komnas HAM Periksa Ulang Bharada RE dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ini Alasannya

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 14:32 WIB
Komnas HAM lakukan pemeriksaan ulang terhadap Bharada RE atau Bharada E (Suara. com)
Komnas HAM lakukan pemeriksaan ulang terhadap Bharada RE atau Bharada E (Suara. com)

Puncaknya, pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Sambo sebagai tersangka, dan otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada Kamis, 11 Agustus 2022, Irjen Sambo, setelah ditetapkan tersangka, kepada penyidik, juga mengakui dirinya sebagai perencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X