Kuasa Hukum Menduga Brigadir J Juga Disiksa di Paminal Mabes Polri

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 08:17 WIB
(Ilustrasi) Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak MInta CCTV Mabes POlri Diperiksa (pixabay.com)
(Ilustrasi) Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak MInta CCTV Mabes POlri Diperiksa (pixabay.com)

AYOMEDAN.ID--Dalams satu kesempatan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa almarhum Brigadir J diduga disiksa di divisi Pengamanan Internal Mabes Polri. Di sisi lain, Polisi masih memeriksa CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sejak Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka, fakta demi fakta terbunuhnya Brigadir J terungkap. Mulai dari CCTV yang semula dikabarkan hilang dan rusak kini bisa ditemukan.

Dan ternyata, dalang dari pembunuhan ini adalah Irjen Ferdy Sambo sendiri dengan dalih Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya.

Baca Juga: Asal Muasal Hari Jumat serta Peristiwa Penting yang Terjadi Padanya

Untuk memastikan dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo dengan lebih detail lagi, polisi pun memeriksa sejumlah CCTV yang terkait kasus tersebut.

Melansir dari suara.com, seperti diketahui, rekaman CCTV menuju detik-detik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tersebar luas di internet.

Kendati rekaman CCTV yang beredar merupakan hasil sitaan penyidik, Polri menyebut masih ada dekoder lain yang masih dianalisa, terkait dugaan pembunuhan di rumah dinas Sambo itu.

Baca Juga: Dari Singapura, Mantan Presiden Sri Lanka untuk Sementara Pindah ke Thailand

Hal itu diketahui dari keterangan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa dekoder CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Sambo sebagai tersangka ini.

Sejumlah rekaman itu faktanya saat ini masih berada di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dianalisis.

"Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Tidak Dilibatkan dalam Tes Pramusim MotoGP 2023, Gubernur NTB Jelaskan Alasannya

Dedi melanjutkan, rekaman CCTV yang beredar luas dan sudah dikonsumsi publik itu merupakan rekaman yang disita penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X