AYOMEDAN.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri menyampaikan Timsus menemukan jika peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Sambo adalah penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Menurut Kapolri, Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Begini Reaksi Ayah Brigadir J
"Saudara E (Bharada E) menembak atas perintah FS," kata Kapolri.
Atas insiden itu Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Penyidik menjerat Irjen Sambo dengan sangkaan Pasal 340, subsider Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana atas kasus tersebut.
Sementara itu, kuasa Hukum tersangka mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menegaskan bahwa kliennya adalah seorang kepala rumah yang bertanggung jawab.
Ia juga memastikan apapun yang diperbuat kliennya dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memiliki motif yang sangat kuat.
"Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi muruwah serta kehormatan keluarganya," tegas Arman Hanis saat ditemui di salah satu kediaman Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
Dilansir Ayomedan.id dari Republika.co.id, Arman Hanis juga memastikan bahwa kliennya patuh terhadap proses hukum yang akan dijalaninya.
Pihaknya secara tulus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak kasus tersebut.
Ia mendukung agar penyidik dapat bekerja secara maksimal bekerja mendampingi anggota keluarga kliennya.
"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan sehingga persidangan berlangsung," kata Arman Hanis.
Dalam perkara ini, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Artikel Terkait
Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi dan Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap
Kalau Memungkinkan, Jokowi akan Menambah Bansos
Pemko Medan Bongkar Sarang Judi dan Narkoba
Pemko Medan Jemput Bola Berikan Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha
Sabet Juara, Wagub Sumut Beri Semangat Atlet Kungfu Tradisional
Benny Mamoto Diminta Mundur dari Kompolnas karena Alasan Ini
Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Ungkap Bharada E Tembak Brigadir J Dapat Perintah dari Ferdy Sambo
Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf kepada Keluarga Brigadir J Lewat Surat, Begini Isinya
WNA Rusia Dideportasi dari Gili Trawangan, Ini Alasannya
Sudah Lama Pacaran Belum Dapat Restu dari Calon Mertua? Ini Tips untuk Mendapatkannya
Kumpulan Ucapan HUT RI Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya, untuk Dibagikan ke Media Sosial
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Kapolri Ungkap Perannya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selain Ferdy Sambo, Polisi juga Tetapkan KM sebagai Tersangka yang Turut Menyaksikan Penembakan Brigadir J
Contoh Teks Pidato Bahasa Inggris Hari Kemerdekaan 17 Agustus Lengkap dengan Artinya
Siswa SD di Sumut Dibunuh saat Belajar di Dalam Kelas, Pelaku Orang Dekat Korban
Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Begini Reaksi Ayah Brigadir J