"Pada kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut telah menyeret banyak anggota yang terpaksa harus diperiksa secara etik karena melakukan obstruction of justice. Sehingga, terjadi ketidakprofesionalan, ketidakproporsionalan dan tidak prosedural yang dilakukan terperiksa."
Artikel Terkait
5 Suplemen ini Harus Dihindari Setelah Usia 50 Tahun Menurut Para Ahli
Maskapai Alaska Airlines Digugat Dua Pria Muslim Karena Lakukan Ini
Doa Sebelum dan Sesudah Belajar Lengkap Berbagai Versi agar Diberi Kelancaran Menuntut Ilmu
Renungan Harian Katolik Jumat 05 Agustus 2022, Maukah Kita Memanggul Salib Kristus?
Renungan Harian Kristen Jumat 05 Agustus 2022, KArya Positif untuk Dikenang
Prakiraan Cuaca Medan Jumat 05 Agustus 2022, Siang Berawan Malam Hujan Ringan