Polresta Tangerang Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Umum, Imbas Kecelakaan di Serang?

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 18:32 WIB
Ada Undang-undangnya: Odong-odong Dilarang Operasi di Jalan Raya, Simak Dibawah/Instagram @humaspolresserang
Ada Undang-undangnya: Odong-odong Dilarang Operasi di Jalan Raya, Simak Dibawah/Instagram @humaspolresserang
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X