AYOMEDAN.ID--Pemerintah menginatkan kepada seluruh rumah Sait (RS) di Indonesia agar merombk sejumlah aturan yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Salah satunya adalah layanan BPJS di RS yang harusnya membuat masyarakat merasa nyaman malah sebaliknya. Karena proses pendaftaran BPJS membutuhakn antre yang lama.
‘Saya ingin segala hal yang membuat masyarakat tidak nyaman itu seperti antrean pendaftaran BPJS Kesehatan, parkir, dan nanti berikutnya kebersihan segera dibenahi,'' ujar Menkes Budi.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat: Tiga Pesan Kemanusiaan Rasulullah SAW di Bulan Dzulhijjah
Hal ini sejalan dengan transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh Menkes Budi. Ada 6 pilar transformasi kesehatan yang diinisiasi, antara lain Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan. Itu adalah 6 kerangka besar yang akan dikejar sampai tahun 2024.
Pembenahan pelayanan antrean di rumah sakit merupakan bentuk transformasi kesehatan di pilar kedua yakni transformasi layanan rujukan.
Pada transformasi ini tidak hanya fokus pada pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan untuk mengatasi berbagai penyakit, tetapi juga untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa antre dalam waktu yang lama.
Baca Juga: Coba Camilan Berikut, Dijamin Me Time Semakin Menyenangkan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Medan Kamis 28 Juli 2022, Pagi Hari Cerah Berawan
RANS Nusantara FC Antusias Jalani Laga Kandang Perdana BRI Liga 1, Begini Harapan Rafi Ahmad
Kumpulan Twibbon Tahun Baru 1444 Hijriah Terbaru dengan Desain Menarik
Resep Membuat Sop Buah, Praktis dan Enak Segarkan Suasana
Medan Fashion Week Dilarang Polisi, Ini Alasannya
Dari Bandung hingga Semarang, Ini 5 Kota yang Tiru Citayam Fashion Week