Fakta Dibalik Penembakan Istri Anggota TNI, Suami Bayar Pelaku saat Istri Mendapatkan Perawatan

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 17:37 WIB
Fakta menarik dibalik penembakan istri anggota TNI (Pixabay)
Fakta menarik dibalik penembakan istri anggota TNI (Pixabay)

AYOMEDAN.ID -- Ada fakta menarik dibalik peristiwa penembakan istri anggota TNI yang diungkap tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro.

Tim gabungan memastikan otak penembakan Rina Wulandari (34 tahun) adalah suaminya, yakni Kopral Dua (Kopda) Muslimin.

Tim gabungan menemukan fakta bahwa sang suami membayar para eksekutor di rumah sakit ketika istrinya mendapatkan perawatan.

Setelah peristiwa penembakan, Rina dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan karena mengalami luka di bagian perut.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Percobaan Pembunuhan Istri Anggota TNI, Otak Penembakan Tak Lain Suami Korban

Di rumah sakit, suami korban menelpon para eksekutor untuk menyerahkan uang pembayaran telah melakukan eksekusi penembakan.

Suami korban menyerahkan uang pembayaran Rp 120 juta kepada para eksekutor di sebuah minimarket yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah sakit.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi di Markas Polda Jawa Tengah, Senin, 25 Juli 2022.

Dilansir dari Republika.co.id, tim gabungan telah menangkap lima orang, yakni Sugiyono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan bertugas mengeksekusi. Supriyono dan Agus Santoso yang mengendarai Honda Beat Street dan bertugas mengawasi.

Terakhir, Dwi Sulistyono yang bertugas menyediakan senjata api.

“Pada H-3 sebelum pelaksanaan penembakan yang bersangkutan telah melakukan transaksi penjualan senjata api yang diduga rakitan dengan nilai sekitar Rp 3 juta kepada pelaku,” kata Luthfi.

Pada Senin, 18 Juli 2022 pekan lalu sekitar pukul 08.00 WIB, para tersangka mengobservasi kondisi tempat kejadian perkara. Pukul 11.38 WIB, para tersangka melaksanakan penembakan.

Dua tersangka mengikuti korban pada saat menjemput anaknya. Sugiyono melakukan penembakan dua kali, tetapi tidak mematikan.

Sugiyono bersama Ponco menuju pos keamanan yang berjarak 200 meter dari lokasi awal penembakan korban. Di lokasi itu, keduanya mendapat instruksi dari suami korban untuk kembali melakukan penembakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X