Di Masa Depan 3 Jabatan PNS Ini Akan Hilang, Tapi Banyak Dicari

photo author
- Minggu, 24 Juli 2022 | 18:49 WIB
Jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal lebih banyak dibanding dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal lebih banyak dibanding dengan pegawai negeri sipil (PNS).

 

  1. Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS

Sebenarnya jabatan fungsional PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.

Sementara itu jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.

Itulah daftar jabatan PNS yang akan hilang. Bagaimana pendapat kalian?

Baca Juga: September 2022, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Riau

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X