Kominfo Ultimatum PSE Belum Mendaftar akan Diblokir dalam Lima Hari, Berikut Daftarnya

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 19:55 WIB
Kominfo ultimatum PSE yang belum mendaftar (Pixabay/Pixelkult)
Kominfo ultimatum PSE yang belum mendaftar (Pixabay/Pixelkult)

Sedangkan untuk Google yang sebelumnya baru Google Cloud yang terdaftar, kini PT Google Indonesia sudah menambah PSE yang didaftarkan mulai dari Youtube, Google search engine, Google Play Store dan Google Maps.

Secara keseluruhan, total jumlah PSE privat yang telah terdaftar hingga konferensi pers digelar yakni 8.276 PSE.

Terdiri dari PSE privat domestik 8.069 dan PSE privat asing yang berbadan hukum asing ada 207.

"Ini data terakhir tapi ini kan bertambahnya cepat," ujar Semuel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X