AYOMEDAN.ID--Terkini pihak terkait menemukan narkoba jenis baru dari turunan jenis yang lama. Narkoba yang ditemukan beredar di Sumatra Utara (Sumut) adalah Ekstasi jenis baru.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menemukan barang haram tersebut melalui sejumalh penungkapan kasus di wilayah Sumut.
Melansir dari suarasumut.id, dari hasil pengungkapan tersebut ekstasi jenis baru dan narkoba lainnya dimusnahkan.
Baca Juga: 7 Ide Kegiatan Hari Anak Nasional 2022, Mulai dari Lomba Hingga Memasak Bersama
BNNP Sumut membeberkan jenis baru pil ekstasi yang disebut beredar di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Kepada BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, ekstasi jenis baru ini berbentuk tablet kartun minion, logo Instagram dan segitiga merah muda dengan lambang diamond.
"Kami juga perlu menjelaskan ada ekstasi jenis baru, hasil cek laboratorium harusnya mengandung Methamphetamine, tapi ini berbeda," ujar Toga, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Satpol PP Medan Bongkar Reklame Liar
Toga menyampaikan, tablet kartun minion dan logo Instagram mengandung zat kimia N-Ethylpentylone.
"Efek samping mengkonsumsi pertama berhalusinasi eforia, dampaknya susah tidur berbeda dengan ekstasi biasa," katanya.
Sedangkan tablet warna merah muda berdasarkan hasil lab mengandung kimia P-fluorofenilpiperazin.
"Ada juga warna merah muda hasil lab mengandung P-fluorofenilpiperazin ini beda lagi, efeknya tetap halusinasi, eforia, meningkatkan detak jantung dan susah tidur," katanya.
Dirinya menyampaikan, efek ekstasi jenis baru ini begitu dahsyat, pemakainya bisa gila bahkan kehilangan nyawa.
"Susah tidur, merenung sendiri lama-lama bisa gila," ungkapnya.
Artikel Terkait
Keluarga Tak Percaya Brigadir J Meninggal Ditembak, Ini Alasannya
Ini Aktivitas Habib Rizieq Shihab usai Bebas Bersyarat
Jalan Karya Wisata Medan Diaspal dan Dilebarkan
Drainase di Jalan Letda Sujono Medan Dinormalisasi
Temui Warga, Edy Rahmyadi Terabas Jalur Sulit Hingga Isoma di Tepi Sungai