Ancam Diblokir, Berikut Sosmed yang Sudah Mendaftar ke Pemerintah

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 15:47 WIB
Ilustrasi media sosial terancam diblokir oleh Kominfo. (Dok Pixabay)
Ilustrasi media sosial terancam diblokir oleh Kominfo. (Dok Pixabay)
  1. Mobile Legends : Bang - Bang
  2. Fairy Tail
  3. Call of Duty
  4. Mobile Legends : Adventure Free Fire Arena of Valor (AOV)
  5. Mobile Blockman Go
  6. Ragnarok X : Next Generation
  7. Speed Drifters
  8. Contra Returns
  9. Genshin Impact
  10. Honkai Impact 3rd

Walau sudah banyak PSE yang mendaftarkan perusahaan dan layanannnya, namun beberapa PSE besar sepertu Google,Youtube, dan Zoom hingga saat ini belum juga muncul sebagai layanan PSE yang terdaftar di Kominfo.

Baca Juga: Tekan Dampak Bencana, Pemko Medan Sosialisasikan Penanggulangan Bencana ke Sekolah-sekolah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X