"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, dan habis masa percobaan tanggal 10 Juni 2024," kata Rika.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, dan habis masa percobaan tanggal 10 Juni 2024," kata Rika.
Sumber: Berbagai Sumber
Artikel Terkait
Warga Temukan Mayat Tanpa Kepala di Sumut
Markas Ormas di Cirebon Digerebek, 26 Orang Berikut Barang Bukti Senjata Tajam Diamankan Polisi
Bobby Nasution: Pihak Swasta yang Gunakan Stadion Teladan Termasuk PSMS Wajib Bayar Retribusi
25 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, untuk Tingkatkan Kepedulian atas Hak Anak
Bekas Tambang Bijih Timah di Bangka Dimanfaatkan untuk Lahan Pertanian
Puluhan Istri di Aceh Ramai-ramai Gugat Cerai Suami, Ini Motifnya
Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Bebas Bersyarat Hari Ini, Begini Kata Pengacara
Gempa M 5,8 Guncang Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Gelombang Panas Sebabkan Rel Kereta Api Melengkung Hingga Kebakaran di Inggris
Bebas dari Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Shihab Langsung ke Petamburan