AYOMEDAN.ID--Puluhan istri di Aceh ramai-ramai menggugat cerai suaminya. Mereka menggugat cerai suaminya dengan beragam alasan, tapi yang terbanyak karena masalah ekonomi.
Selain istri yang menggugat cerai suaminya, puluhan suami di Aceh pun melakukan hal yang sama.
Melansir dri SuaraSumut.id, data ini didapatkan dari Mahkamah Syariah setempat periode dari Januari 2022.
Baca Juga: Bekas Tambang Bijih Timah di Bangka Dimanfaatkan untuk Lahan Pertanian
Puluhan istri menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syariah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, sejak Januari hingga Juli 2022.
Humas Mahkamah Syariah Sinabang Hanif Rabban mengaku, ada 51 gugatan cerai yang diajukan. Dari 51 gugatan cerai tersebut, 35 di antaranya istri menggugat cerai suami atau gugat cerai.
"Sedangkan 16 gugatan lainnya, suami menggugat istri atau cerai talak," kata Hanif, melansir Antara, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, untuk Tingkatkan Kepedulian atas Hak Anak
Hanif mengaku, motif istri menggugat cerai suami karena faktor ekonomi. Sedangkan cerai talak atau suami menggugat cerai istri karena pertengkaran dalam rumah tangga.
Pertengkaran dalam rumah tangga dipicu perselingkuhan, suami merasa tidak dihargai istri, dan juga istri meninggalkan suami, kata Hanif Rabban.
"Pertengkaran dalam rumah tangga antara istri dan suami menjadi hal utama suami menggugat cerai istri yang di ajukan ke Mahkamah Syariah Sinabang, Simeulue," kata Hanif Rabban.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Payudara di Medan
Artikel Terkait
Doa Agar Segera Punya Anak, Yuk Amalkan biar Cepat Dapat Momongan
Warga Temukan Mayat Tanpa Kepala di Sumut
Markas Ormas di Cirebon Digerebek, 26 Orang Berikut Barang Bukti Senjata Tajam Diamankan Polisi
Main di Halaman Rumah, Balita di Cirebon Diserang Monyet Liar
Bobby Nasution: Pihak Swasta yang Gunakan Stadion Teladan Termasuk PSMS Wajib Bayar Retribusi