Puluhan Istri di Aceh Ramai-ramai Gugat Cerai Suami, Ini Motifnya

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 18:38 WIB
 ilustrasi perceraian (Freepik)
ilustrasi perceraian (Freepik)

AYOMEDAN.ID--Puluhan istri di Aceh ramai-ramai menggugat cerai suaminya. Mereka menggugat cerai suaminya dengan beragam alasan, tapi yang terbanyak karena masalah ekonomi.

Selain istri yang menggugat cerai suaminya, puluhan suami di Aceh pun melakukan hal yang sama.

Melansir dri SuaraSumut.id, data ini didapatkan dari Mahkamah Syariah setempat periode dari Januari 2022.

Baca Juga: Bekas Tambang Bijih Timah di Bangka Dimanfaatkan untuk Lahan Pertanian

Puluhan istri menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syariah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, sejak Januari hingga Juli 2022.

Humas Mahkamah Syariah Sinabang Hanif Rabban mengaku, ada 51 gugatan cerai yang diajukan. Dari 51 gugatan cerai tersebut, 35 di antaranya istri menggugat cerai suami atau gugat cerai.

"Sedangkan 16 gugatan lainnya, suami menggugat istri atau cerai talak," kata Hanif, melansir Antara, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, untuk Tingkatkan Kepedulian atas Hak Anak

Hanif mengaku, motif istri menggugat cerai suami karena faktor ekonomi. Sedangkan cerai talak atau suami menggugat cerai istri karena pertengkaran dalam rumah tangga.

Pertengkaran dalam rumah tangga dipicu perselingkuhan, suami merasa tidak dihargai istri, dan juga istri meninggalkan suami, kata Hanif Rabban.

"Pertengkaran dalam rumah tangga antara istri dan suami menjadi hal utama suami menggugat cerai istri yang di ajukan ke Mahkamah Syariah Sinabang, Simeulue," kata Hanif Rabban.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Payudara di Medan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X