Baca Juga: Renungan Katolik Kamis, 14 Juli 2022 Datanglah Kepada-Ku, Kalian yang Letih dan Berbeban Berat
"Maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan Tokoh Agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah,” ucapnya menambahkan.
Wiwin Setiawan menekankan bahwa kasus ini segera ditangani guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Langkah cepat ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut," tuturnya.
"Dan saat ini status saudara NT masih sebagai Saksi,” kata Wiwin Setiawan menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Polres Lebak, Kamis, 14 Juli 2022.***
Baca Juga: Inilah Doa Pagi dan Sore yang Dibaca oleh Rasulullah, Yuk Amalkan!
Artikel Terkait
Protes Meluas, Sri Lanka Berlalukan Keadaan Darurat Ketiga Kalinya
Cara Mengaktifkan Mode Gelap di WhatsApp Web
Google Gabungkan Duo dan Meet Jadi Satu Platform Bernama Google Meet
CCTV Jadi Trending Topic, Warganet Singgung soal Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hingga KM 50
Naskah Khutbah Jumat dengan Judul 'Belajar dari Kesuksesan Nabi Ibrahim'