Masyarakat hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp20.000 untuk satu kali perjalanan kereta.
"Jadi selain lebih cepat, juga tarifnya relatif terjangkau," imbuh Menhub.
Baca Juga: Belajar dari Kasus ACT, Lembaga Amil Zakat dan Filantropi Disarankan Buka Gaji Pimpinan ke Publik
Artikel Terkait
Luncurkan 'Minyakita', Mendag Diminta Punya Solusi Jangka Panjang Atasi Harga Minyak Goreng
Belajar dari Kasus ACT, Lembaga Amil Zakat dan Filantropi Disarankan Buka Gaji Pimpinan ke Publik
Indonesia Unggul 5-1 atas Myanmar, Tapi Tetap Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF U19
Idul Adha 2022 Edy Rahmayadi Kurban Sembilan Ekor Sapi, Salah Satunya Berbobot 1,3 Ton
Kumpulan Link Twibbon Hari Populasi Sedunia 2022, untuk Mengingatkan Jumlah Penduduk Dunia