"Diskursus mengenai regulasi ini yang sepertinya hilang, kita selalu terpolarisasi ke dalam dua kutub, yakni antara kutub kriminalisasi ganja dan kutub legalisasi ganja. Kita lupa ada tahapan lain, yakni masuk ke dalam isu dekriminalisasi bagi pengguna narkotika, dan yang kedua kita akan uji kemampuan pemerintah serta negara dalam melakukan regulasi. Hal ini terletak pada keberimbangan Kementerian Kesehatan dan penegak hukum," ujar Asmin Fransiska.
Artikel Terkait
6 Alasan Orang Tidak Pernah Terinfeksi Covid-19 selama Pandemi, Salah Satunya karena Hasil Tes Palsu
60 Rekening ACT Diblokir PPATK, Ada yang Nilainya Hanya Puluhan Ribu
Berapa Harga Pertalite Sebelum Disubsidi? Simak Keterangannya dari Pertamina
Pemerintah Memberlakukan PPKM Level 2 di Beberapa Daerah, Apakah Kotamu Termasuk?
Berbeda dengan Menkes, Guru Besar UGM Tak Rekomendasikan Ganja Dilegalkan