nasional

Belum Sepenuhnya Terbebas Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Himbau Dinkes Terus Awasi Penggunaan Obat Sirup

Senin, 20 Februari 2023 | 20:30 WIB
Ilustrasi ginjal - Belum Sepenuhnya Terbebas Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Himbau Dinkes Terus Awasi Penggunaan Obat Sirup (Unslpash/Robina Weermeijer )

AYOMEDAN.ID -- Misteri gangguan ginjal akut pada anak-anak di Indonesia belum usai hingga saat ini.

Pasalnya, terdapat temuan kasus baru hingga akhirnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  terpaksa mengeluarkan surat edaran.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes menghimbau pada Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah untuk memantau penggunaan obat sirup.

Baca Juga: Ketentuan dan Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Lebaran 2023

Selain itu, Kemenkes dan BPOM hingga saat ini masih melakukan penelusuran terkait obat sirup.

"Kementerian Kesehatan bersama BPOM terus melakukan penelusuran obat sirup yang sudah dinyatakan aman dan dapat digunakan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF dan toko obat harus melakukan pemutakhiran daftar obat yang aman digunakan dalam pelayanan kesehatan," keterangan surat edaran Kemenkes yang disampaikan oleh dr. Azhar Jaya, Jumat (17/2/2023).

Mengutip Suara.com, Dinas Kesehatan juga diminta untuk selalu aktif dalam memantau penggunaan obat sirup, serta adanya kasus-kasus kecurigaan pasien gangguan ginjal akut.

Dengan begitu, jika pasien mengalami gejala gangguan ginjal akut dapat segera di bawah ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan cepat.

Dinas Kesehatan juga diminta untuk melakukan penarikan jika fasyankes, SPEF, dan toko obat jika masih adanya penggunaan obat sirup yang dilarang.

Untuk fasyankes diminta turut aktif dalam menanyakan gejala gangguan ginjal akut kepada pasien.

Baca Juga: 6 Langkah Cara Membuat KTP, Tanpa Biaya, Lengkap dengan Syarat

"Semua fasyankes di wilayah kerjanya untuk selalu menanyakan gejala utama GGAPA (anuria/oliguria) serta riwayat konsumsi obat cair kepada semua kasus yang bergejala," terang dr. Azhar Jaya tertera dari keterangan surat edaran.

Sebab penambahan baru-baru ini, setelah tidak adanya kasus dari Desember 2022, tenaga kesehatan ditekan untuk selalu waspada terhadap pasien-pasien yang memiliki gejala.

"Kewaspadaan dini terhadap adanya Gangguan Ginjal Akut pada anak apapun penyebabnya, salah satu gejalanya adalah berkurangnya produksi urin hingga tidak adanya produksi urin dalam 8-12 jam"

Halaman:

Tags

Terkini