- Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.
- Setelah selesai mengisi formulir, serahkan formulir tersebut beserta dokumen-dokumen yang diminta kepada petugas.
- Tunggu sampai KTP Anda selesai diproses.
- Waktu pemrosesan KTP bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat Anda tinggal.
- Setelah selesai diproses, Anda dapat mengambil KTP Anda di kantor Disdukcapil.
Itulah langkah-langkah umum untuk memindahkan KTP.
Namun, langkah-langkah ini dapat bervariasi tergantung pada daerah tempat Anda tinggal.
Pastikan untuk menanyakan informasi yang lebih spesifik kepada petugas di kantor Disdukcapil setempat.
Baca Juga: Akmal Marhali Sebut Waketum PSSI Bermasalah, Ratu Tisha atau Zainudin Amali?
Untuk memindahkan KTP, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memindahkan KTP harus memiliki KTP lama yang masih berlaku.
- WNI yang ingin memindahkan KTP juga harus memiliki Kartu Keluarga (KK).
- WNI harus memberikan bukti bahwa dia telah tinggal di tempat tujuan pindah, seperti surat pindah atau bukti sewa rumah/kos.
- Jika pindah ke wilayah yang berbeda, warga juga harus memberikan surat keterangan pindah dari kantor kelurahan atau kecamatan.
- Bagi WNI yang masih di bawah umur, harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali.