AYOMEDAN.ID - Akta nikah adalah bukti resmi bahwa seseorang telah menikah secara sah menurut hukum yang berlaku di negara tersebut.
Akta nikah dan buku nikah adalah dua hal yang berbeda, meskipun keduanya berkaitan dengan pernikahan. Berikut adalah perbedaan antara akta nikah dan buku nikah:
Fungsi: Akta nikah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah menikah secara sah menurut hukum yang berlaku di negara tersebut. Fungsi utama dari akta nikah adalah untuk memberikan bukti hukum tentang status pernikahan. Sementara itu, buku nikah biasanya diberikan oleh instansi yang melangsungkan pernikahan dan berfungsi sebagai catatan tentang pernikahan, yang mencakup tanggal pernikahan, nama dan alamat pasangan, saksi, dan tempat pernikahan.
Penerbitan: Akta nikah diterbitkan oleh Kementerian Agama atau Dinas Catatan Sipil setelah proses registrasi pernikahan selesai dilakukan. Sementara itu, buku nikah diterbitkan oleh instansi yang melangsungkan pernikahan seperti penghulu atau pemuka agama.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Edisi Terbaru Tebuireng Online Berjudul Cara Menjemput Rezeki dengan Baik
Kepemilikan: Setiap pasangan yang menikah akan memiliki satu akta nikah yang mencantumkan keduanya sebagai pasangan yang sah. Akta nikah ini biasanya disimpan oleh pihak keluarga atau pasangan itu sendiri sebagai bukti pernikahan mereka. Sementara itu, buku nikah biasanya diberikan oleh penghulu atau pemuka agama kepada pasangan yang menikah, dan keduanya bisa memilikinya masing-masing atau memutuskan untuk menyimpannya bersama.
Isi: Isi dari akta nikah mencakup identitas suami istri, tanggal pernikahan, saksi, dan penghulu atau pemuka agama yang melangsungkan pernikahan. Sementara itu, buku nikah mencakup informasi yang sama, serta mencantumkan tanda tangan pasangan, tanda tangan saksi, dan tempat pernikahan.
Secara umum, akta nikah dan buku nikah adalah dokumen yang berbeda dengan fungsi yang berbeda pula. Meskipun keduanya penting dalam hubungan pernikahan, akta nikah lebih berfokus pada aspek hukum sementara buku nikah lebih berfokus pada aspek administratif dan catatan pernikahan.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Lontong Medan, Makanan Khas yang Rasanya Gurih dan Pedas
Manfaat akta nikah
1. Legalitas pernikahan: Akta nikah digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang telah menikah secara sah dan diakui oleh negara. Ini penting dalam hal hukum, karena hak-hak hukum dan administratif seperti hak waris, asuransi, hak kepemilikan harta bersama, dan hak-hak kewarganegaraan lainnya tergantung pada keberadaan akta nikah.
2. Identitas pernikahan: Akta nikah juga berfungsi sebagai identitas resmi dari seseorang sebagai pasangan yang telah menikah. Ini dapat digunakan sebagai bukti pernikahan dalam situasi seperti pendaftaran anak, pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, atau pendaftaran keanggotaan organisasi.
3. Perlindungan hukum: Akta nikah dapat memberikan perlindungan hukum pada pasangan yang telah menikah, misalnya dalam hal pembagian harta bersama, pemeliharaan anak, atau proses perceraian.
4. Memperkuat hubungan pernikahan: Dengan memiliki akta nikah, pasangan dapat merasa lebih aman dan yakin dalam hubungan mereka karena mereka memiliki bukti resmi dari pernikahan mereka. Ini dapat membantu memperkuat ikatan mereka sebagai pasangan.