nasional

Kemnaker Beri Jawaban soal Kepastian Pencairan BSU 2023 Rp600 Ribu

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan jawaban dan kepastian soal penyaluran bantuan BSU. (Pixabay/iqbal nuril anwar)

AYOMEDAN.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan jawaban dan kepastian soal penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2023.

Melalui salah satu unggahan di akun media sosial Instagram, Kemnaker mengatakan bahwa pencairan BSU 2023 belum bisa dilakukan.

BSU 2023 merupakan bantuan yang kini ditunggu oleh para pekerja.

Baca Juga: Barongsai hingga Berbagi Angpao, Inilah Sederet Tradisi Unik Imlek di Indonesia

Bantuan tersebut disalurkan untuk para pekerja dan buruh yang sudah memenuhi syarat.

Sebelumnya, Kemnaker sudah menyalurkan dana bantuan kepada 12.111.906 pekerja di tahun 2022.

Terkait kabar yang sebelumnya mencuat soal pencairan BSU 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan jawaban dan kepastian.

Baca Juga: PT LIB tak Sanggup Gelar Liga 2, Pejabat Disebut Sibuk Suksesi PSSI

Melalui salah satu unggahan di akun media sosial Instagram, Kemnaker mengatakan bahwa pencairan BSU 2023 belum bisa dilakukan.

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa BSU bisa kembali dicairkan pada 2023.

"Ditegaskan kembali kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker," kata akun Instagram Kemnaker.

Baca Juga: Kartu Ucapan Tahun Baru Imlek 2023 Terkeren dalam Tiga Bahasa, Mandarin, Inggris dan Indonesia

Diketahui bahwa pemerintah menghentikan pencairan BSU 2022 pada 27 Desember 2022.

Lebih lanjut Kemnaker juga sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalah teknis.

Halaman:

Tags

Terkini