nasional

Segini Besaran Gaji jadi Panwas Desa pada Pemilu 2024, Tembus Rp2,2 Juta per Bulan

Selasa, 10 Januari 2023 | 14:00 WIB

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota di Indonesia Kamis, 12 Januari 2023: Medan Hujan Ringan, Serang Berawan

Sementara itu untuk gaji ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) mencapai Rp2.500.000, sedangkan untuk anggotanya Rp2.200.000 yang dibayarkan setiap bulan.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.500.000.

Sementara untuk anggotanya Rp1.300.000 per bulan.

Gaji panwaslu desa dan kecamatan tahun 2024 alami kenaikan jika dibandingkan dengan gaji pada tahun 2019 silam.

Jika anda berminat menjadi bagian dari panwaslu desa dan kecamatan Pemilu 2024 mendatang, segera persiapkan beberapa hal dibawah ini mengingat pendaftaran bakal dibuka sebentar lagi yaitu pada tanggal 14 hingga 19 Januari 2023.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat NU Online Terbaru 2023 Tentang Berperilaku Baik kepada Orang Tua

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar panwaslu desa dan kecamatan:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia minimal 21 tahun

Setia terhadap Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Memiliki integritas, sikap jujur, adil, dan berkepribadian yang kuat.

Memiliki keahlian dan kemampuan yang berkaitan
dengan Penyelenggara Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawasan.

Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Berdomisili di kecamatan yang dituju, dibuktikan dengan KTP.

Halaman:

Tags

Terkini