AYOMEDAN.ID -- Sungguh sadis perbuatan yang dilakukan AD (17 tahun) dan MF (14 tahun), mereka menculik bocah berusia 11 tahun, kemudian membunuhnya untuk dijual organ tubuhnya.
Perbuatan kedua pelaku yang menculik dan membunuh bocah 11 tahun untuk dijual oragan tubuhnya, terungkap setelah polisi meringkus mereka.
Diketahui bocah bernama MFS (11 tahun) diculik pelaku di depan sebuah minimarket di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Ini Lokasi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Penyidik KPK
Detik-detik penculikan bocah 11 tahun itu terekam kamera CCTV minimarket tersebut.
Video itu pun viral dan diunggah banyak akun. Salah satunya seperti diunggah akun Instagram @majeliskopi08.
Dalam video tersebut terlihat, pelaku membujuk korban untuk naik ke atas motornya. Setelah itu, pelaku membonceng korban meninggalkan minimarket tersebut.
Perbuatan sadis pelaku terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang dari orang tua korban.
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan Januari 2023? Begini Penjelasan KPI
Selanjutnya, korban MFS ditemukan tak bernyawa pada Minggu, 8 Januari 2023 di Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Polisi pun akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di tempat berbeda. MF ditangkap di rumahnya, Kompleks Kodam Lama, Borong. Sedangkan AD ditangkap di rumah orangtuanya di Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang pada Selasa, pukul 03.00 WITA.
Dibunuh untuk Dijual Organ Tubuhnya
Dari keterangan kedua pelaku diketahui jika aksinya itu karena terobsesi mendapatkan uang dari penjualan organ tubuh manusia.