nasional

SAH! KPU Tetapkan 17 Parpol Ini Sebagai Peserta Pemilu 2024, Simak Daftarnya

Rabu, 14 Desember 2022 | 20:46 WIB
KPU tetapkan 17 parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Simak daftarnya (Promedia)

5. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira)

Baca Juga: 10 Instansi Terfavorit CPNS dan PPPK Berdasarkan Jumlah Peminatnya

Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini disaksikan langsung oleh sejumlah komisioner Bawaslu, komisioner DKPP, dan perwakilan partai politik yang lolos.

Setelah ditetapkan, komisioner KPU RI menyerahkan salinan keputusan kepada perwakilan masing-masing partai.

Halaman:

Tags

Terkini