nasional

Selamat! 2 Jurusan Kuliah Ini Diprioritaskan dalam Formasi CPNS 2023, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar

Senin, 5 Desember 2022 | 08:41 WIB
Dua lulusan jurusan kuliah ini jadi prioritas dalam formasi CPNS 2023. Peluang jadi PNS pun semakin lebar (Instagram @cpns.asn)

 

AYOMEDAN.ID -- Kabar gembira bagi kamu lulusan dari jurusan kuliah ini. Pemerintah bakal memprioritaskan dalam formasi CPNS 2023.

Terkait prioritas terhadap dua jurusan kuliah yang jadi prioritas dalam CPNS 2023, disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023, di Jakarta, MenPANRB menyinggung soal formasi yang diprioritaskan pada CPNS 2023.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Dua Formasi ini Jadi Prioritas Rekrutmen ASN

Hal ini mengindikasikan bahwa CPNS 2023 hampir bisa dipastikan akan segera digelar.

MenPANRB mengungkapkan, dua formasi yang menjadi prioritas dalam CPNS 2023 meliputi guru dan tenaga kesehatan.

Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional melalui pengadaan ASN tahun 2023.

"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar Anas, dikutip Ayomedan.id, Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Erupsi Semeru Picu Tsunami Jepang? Begini Penjelasan BMKG

Dalam rakor yang dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, MenPANRB juga menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua Kementerian tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru. Tentu ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Menteri Anas mengimbau instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.

Penyampaian kebutuhan ASN tersebut menurut Anas, dilakukan dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Halaman:

Tags

Terkini