AYOMEDAN.ID -- Berdasarkan jadwal seleksi PPPK Guru 2022, 13 November 2022 merupakan hari terakhir pendaftaran.
Pelamar yang termasuk kategori prioritas maupun umum, bisa segera melakukan pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 di hari terakhir ini.
Bagi pelamar yang akan melakukan pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022, sebaiknya menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Pendaftaran Guru PPPK 2022 Masih Dibuka, Hanya Dua Kategori Ini yang Berkesempatan Ikut Seleksi
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, sebelum melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022.
Dokumen-dokumen tersebut wajib dilampirkan saat mendaftar sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi, agar bisa lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beberapa dokumen ini harus dibuat dalam format PDF dan JPEG/JPG.
Nantinya persyaratan tersebut diupload saat mendaftar di portal sscasn.go.id.
Baca Juga: Lulus SMA Mau jadi ASN? Coba Ikut Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Daftar Formasinya
Apa saja dokumen yang harus disiapkan? Berikut rinciannya.
- Scan pas foto berlatar belakang merah bertipe JPEG/JPG.
- Scan swafoto bertipe file JPEG/JPG
- Scan KTP bertipe JPEG/JPG
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Diundur Sepekan, PN Jaksel Beberkan Penyebabnya