nasional

Begini Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo

Senin, 7 November 2022 | 19:48 WIB
Cara cek penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo (kominfo)

 

AYOMEDAN.ID -- Agar dapat menerima siaran televisi, masyarakat yang menggunakan TV analog harus menggunakan Set Top Box (STB) untuk beralih ke TV digital.

Set Top Box menjadi perangkat yang diperlukan agar TV tabung atau LCD/LED yang belum digital, dapat menangkap siaran televisi.

Dari penerlusuran Ayomedan.id di marketplace, harga Set Top Box dibanderol bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp500.000.

Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Pasang Set Top Box ke TV Tabung dan LED

Untuk mendukug migrasi dari TV analog ke TV digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan STB gratis kepada masyarakat.

Namun tidak semua mendapatkan STB gratis. Program ini khusus diberikan kepada masyarkat miskin.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk salah satu penerima Set Top Box gratis dari Kominfo, dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Ada pun cara mengecek penerima STB Kominfo, yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Pilih PPPK 2022 atau CPNS 2023? Simak Inilah Perbedaan Keduanya

1. Buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan NIK dan masukan kode captcha di kolom yang tersedia
Klik menu “Pencarian”

3. Jika kamu tercatat sebagai penerima bantuan STB, bisa menghubungi Call Center 159 atau mendatangi langsung lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dan membawa KTP dan KK asli.

4. Jika ada kendala dalam mengakses langkah di atas, kamu bisa menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko terkait.

Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Dihapus, Ini 7 Rekomendasi Merek Set Top Box dengan Harga Murah

Halaman:

Tags

Terkini