nasional

Viral Kapolda Metro Jaya Gunakan Handphone saat Acara Pengarahan Presiden, Begini Penjelasan Kasetpres

Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:38 WIB
Begini tanggapan Kasetpres soal Kapolda Metro Jaya Fadil Imran gunakan HP saat pengarahan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara (Tangkapan Layar)

 


AYOMEDAN.ID -- Momen Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terima telepon saat pengarahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi sorotan warganet.

Pasalnya, para perwira tinggi Polri yang datang di acara pengarahan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat, 14 Oktober 2022, dilarang membawa alat komunikasi termasuk hanpdhone.

Namun saat pengarahan Presiden Jokowi tengah berlangsung, Kapolda Metro Jaya terekam kamera sedang menerima telepon.

Baca Juga: Tolak Advokat yang Disediakan Polri, Pemeriksaan Teddy Minahasa Ditunda

Video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan Kapolda Metro Jaya menerima telepon itu pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat Kapolda Metro Jaya duduk di antara anggota Polri.

Tak lama berselang, datang seorang perempuan dengan mengenakan batik, memberikan handphone kepada Fadil.

Kemudian, Fadil menerima telepon sambil setengah menundukan badan.

Baca Juga: Kenapa Pejabat Polri ke Istana Tak Boleh Pakai Topi, Bawa Ajudan, Handphone dan Tongkat? Ini Penjelasannya

Beragam komentar dilontarkan netizen yang melihat video tersebut. Bahkan beberapa di antaranya ada yang me-mention Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk melaporkan kejadian tersebut.

Atas viralnya video tersebut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, angkat bicara.

Heru menanggapi alasan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran memakai hanphone (HP), saat acara pengarahan di Istana Negara.

Heru mengungkapkan, Fadil yang merupakan Kapolda memiliki kewajiban untuk mengetahui situasi wilayah yang dipimpinya.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, dari Motif hingga Cabut Laporan

Halaman:

Tags

Terkini