AYOMEDAN.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 18 Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Daftar 18 Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024, dirilis KPU pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Keputusan terkait Parpol yang lolos verisikasi administrasi Pemilu 2024, tertuang dalam surat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Dibuka? Simak Jumlah Kuota serta Kategorinya
Dari ke 18 Parpol tersebut, sebagian besar merupakan partai politik lama yang telah mengikuti pemilu sebelumnya.
Tercatat ada 14 Parpol lama yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Sementara 4 Parpol lainnya merupakan partai baru, yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.
Pengumuman, terkait parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administasi, dipublikasikan melalui situs resmi KPU.
Adapun daftar lengkap parpo yang lolos, sebagai berikut.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Perindo
4. Partai NasDem
5. Partai Bulan Bintang (PBB)