Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Diduga Terjerat Kasus Narkoba
Amien Rais kemudian mencontohkan dengan menunjukkan ijazah SD hingga S2 miliknya.
Amien pun kembali meminta agar Presiden Jokowi datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan membawa ijazah asli untuk ditunjukan di persidangan.
"Cukup 10 menit, tunjukan 'ini loh ijazah saya yang asli'. Kemudian argumen Bambang Tri dan para advokat ini bisa salah," ujarnya.
"Tapi sebaliknya, kalau yang benar adalah yang digugat oleh Bambang Tri dan dibantu advokatnya, tentu risikonya wallahu 'alam," imbuhnya.
Baca Juga: Inilah Sosok Istri Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Punya Gelar Kehormatan Adat Minangkabau
Menurut Amien, itulah cara paling mudah untuk membuktikannya. Ia juga meminta agar tidak perlu mengerahkan buzzer, agar tidak menjatuhkan citra Jokowi itu sendiri.
"Itulah saya kira cara yang paling mudah. Jangan kesana kemari, apalagi mengumbar secara liar para buzzer-buzzer itu, malah makin ribut. Pak Jokowi malah citranya bisa jatuh," ujarnya.
"Jadi, gagah saja. Pak Jokowi datang, kemudian tunjukan (ijazah asli)! Selesai," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bambang Tri Mulyono yang merupakan penulis buku Jokowi Undercover. Ia melayangkan gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun pada Kamis, 13 Oktober 2022, Bambang Tri ditangkap Bareskrim Polri dan dijadikan tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.