nasional

Hore! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Cek Syarat dan Tata Cara Pencairannya

Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:33 WIB
Kabar gembira, tunjangan insentif guru Madrasah non PNS telah cair. Segera cek syarat dan cara pencairannya (YouTube JOS HENDRI)

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

Zain menambahkan tunjanganini diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama, dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi.

Itulah informasi terkait tunjangan insentif guru Madrasah non PNS yang dicairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Semoga bermanfaat.

Halaman:

Tags

Terkini