nasional

Kronologi KDRT oleh Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Ternyata Tidak Hanya Dilakukan Sekali dalam Sehari

Kamis, 6 Oktober 2022 | 12:18 WIB
Kronologi KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Ternyata kekerasan tersebut tidak hanya sekali dalam sehari. (Instagram @rizkybillar)

 


AYOMEDAN.ID -- Kemelut rumah tangga pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar, terus menjadi perhatian publik.

Rumah tangga pedangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar yang selama ini terlihat adem, seketika berubah pasca terjadinya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bahkan kini Lesti Kejora masih dirawat di rumah sakit akibat tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap dirinya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Luka Lesti Kejora Bukan Rekayasa, Rizky Billar akan jadi tersangka?

Lesti sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan mengungkapkan kronologi KDRT oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

Zulpan menyebut apa yang dialami oleh Lesti termasuk kekerasan fisik berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004.

"Perlu saya sampaikan bahwa dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004, dikatakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga itu ada beberapa hal, diantaranya, satu kekerasan fisik. Ini termasuk melanggar Pasal 6," kata Zulpan, seperti dikutip Ayomedan.id dari YuoTube Cumi Cumi, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

"Kemudian kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan terkahir adalah kekerasan terhadap penelantaran terhadap rumah tangga," lanjutnya.

Adapun menurut Zulpan, yang dialami oleh Lesti Kejora termasuk kekerasan fisik.

Lebih lanjut E Zulpan menjelaskan kronologi kejadian yang dialami oleh artis bernama asli Lestiani.

Baca Juga: Polisi Terima Laporan dan Olah TKP Pencurian di Toko Ruben Onsu

KDRT yang dilakukan Rizky Billar terjadi pada Rabu, 28 September 2022 di kediamannya di Jalan Gaharu 3 No 10, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kajadian ini berawal dari penyampaian korban (Lesti) terhadap suaminya (Rizky), bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban atau pelapor," paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini