nasional

Dari Kebal Hukum hingga Bisa Batal Dipecat, Ini 5 Fakta Kekuatan Ferdy Sambo di Kepolisian

Minggu, 18 September 2022 | 07:32 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/tim suara)

Erman menduga di sana ada pengkondisian untuk membuat skenario pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Komisi IV DPR RI, Produktivitas Tebu di Jawa Timur Butuh Perhatian

  1. Membuat Skenario

Skenario awal pembunuhan Brigadir J ini dikatakan dilakukan untuk menutupi kejahatannya. Ferdy Sambo sangat percaya diri dengan kekuasaan, pengaruh, dan jabatannya membuat skenario yang melibatkan banyak anggota Polri.

"Siapa lagi kalau bukan Ferdy Sambo. Mungkin Ferdy Sambo sudah mengatur (perkumpulan) malam itu," katanya.

Baca Juga: Pemprov Sumut Ajak Masyarakatnya Beralih ke TV Digital

  1. Batal dipecat

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tanpa basa-basi menyebut tersangka pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian.

Gatot mengatakan hal tersebut dengan berapi-api saat bicara dalam diskusi publik KAMI yang dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun.

Dia menilai jika kasus Brigadir J adalah perang antara dua kubu polisi.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Gelar Tabligh Akbar Bersama Driver Ojol di Rumah Dinasnya

"Ini (kasus Ferdy Sambo) ada pertempuran di intern polisi. Antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ungkap Gatot, dikutip pada Sabtu (17/9/2022).

Dalam kasus Ferdy Sambo ini, Gatot menilai jika saatnya Polri berbenah.

Dia meminta masyarakat memberi kesempatan bagi Kapolri bersih-bersih institusinya.

Gatot menyebut, oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat, kemungkinan akan kembali.

Melihat hal itu, Ferdy Sambo yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), dapat ditinjau kembali statusnya.

Baca Juga: Pemko Medan Luncurkan Aplikasi Pemandu Perjalanan Transportasi Umum

Halaman:

Tags

Terkini