Dari Kebal Hukum hingga Bisa Batal Dipecat, Ini 5 Fakta Kekuatan Ferdy Sambo di Kepolisian

photo author
- Minggu, 18 September 2022 | 07:32 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/tim suara)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/tim suara)
  1. Kuasa penuh di tubuh Polri

Ahmad Taufan Damanik mengatakan, apa yang diungkapnya lebih menekankan kepada perbuatan Ferdy Sambo.

Dia menyebut Ferdy Sambo memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri, sehingga kasus pembunuhan Brigadir J sempat terhambat.

"Salah nangkap (maksud pernyataannya). Jadi maksudnya orang ini (Ferdy Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar," kata dia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Minggu 18 September 2022, Cerah Berawan

Taufan mengatakan, sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo mampu menggerakkan anggota Polri di luar wilayahnya.

"Dia (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan kepada MPI, Jumat (16/9/2022).

Dia mengatakan, artinya Ferdy Sambo sudah melebihi abuse of power, yakni seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya.

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu 18 September 2022, Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci

  1. Merasa diri kebal hukum

Dikatakan Taufan, Ferdy Sambo merasa dirinya kebal hukum. Terlebih saat melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya.

Padahal, Brigadir J merupakan orang terdekatnya di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya.

Dia juga mampu menggerakan anggota Polri lainnya untuk merusak CCTV di sekitar areanya.

Melihat hal itu, Taufan menilai jika Ferdy Sambo merasa percaya diri jika perbuatannya tidak akan diketahui.

"Itu kan artinya orang ini (Ferdy Sambo) sangat percaya diri. Dia merasa bahwa tindakan kejahatan tidak akan terbongkar. Dia meyakini tidak ada orang yang membuka itu (kasus pembunuhan)," ucap dia.

Baca Juga: Renungan Katolik Minggu 18 September 2022, Berdoa dengn Setia dan Khusyuk

  1. Kerahkan anak buah

Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen itu memberi perintah pada anak buahnya berkumpul di Provost.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suara Bandung.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X