Pollycarpus, yang tidak bersalah sebagai algojo pembunuhan Munir, dibebaskan pada 28 September 2014. Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan pembunuhan terhadap aktivis tersebut.
Tak lupa AM Hendropriyono menyatakan sebagai BIN, dan Megawati Ketua sebagai Presiden. Jadi tidak mungkin seorang deputi bisa bertindak sendiri.
Baca Juga: Hacker Bjorka Tantang Pemerintah Indonesia: Saya Masih Menunggu Digerebek
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, salah satu kasus pembunuhan HAM Munir.
Janji Jokowi untuk mengakhiri kematian Munir kembali ditagih. Karena sejak kontrak dibuat, kasus Munir masih dalam penanganan.
Kasus kematian Munir bahkan terancam kadaluarsa jika tidak ada tuntutan atau status pasien tidak berubah menjadi pelanggaran HAM berat. Apa yang terjadi dengan janji Anda Pak Presiden?
Demikian tulisan Bjorka di akun Telegraphnya, yang diposting pada Minggu, 11 September 2022.