Harga BBM Naik, Pemerintah Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

photo author
- Minggu, 11 September 2022 | 18:36 WIB
Ilustrasi: Harga Kebutuhan pokok. (Freepik.com)
Ilustrasi: Harga Kebutuhan pokok. (Freepik.com)

AYOMEDAN.ID—Pemerintah menjamin harga kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan. Hal ini dinyatakan setelah harga BBM subsidi naik.

Untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar membantu beban biaya transportasi.

Selain harga yang stabil, pemerintah juga menjamin ketersediaan stok bahan pokok selalu terjaga.

Melansir dari republika.co.id Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil di masyarakat. Stabilitas harga barang kebutuhan pokok ini tetap terjaga usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.

Baca Juga: Sebut JIS Tak Layak untuk Pertandingan FIFA, PSSI Diolok-olok Warganet

Mendag menjelaskan Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah daerah membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok. Terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari lima persen.

"Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya, sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi, ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak," tutur Mendag lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (11/9/2022).

Hal itu disampaikan Mendag saat melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Karang Ayu, Semarang, Jawa Tengah. Ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali melalui berbagai upaya, mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.

Baca Juga: Link Live Streaming Duel Big Match Arema FC vs Persib Bandung Hari Ini

Dengan demikian, Mendag optimistis dapat mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi minyak goreng yang berhasil mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.

"Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga barang kebutuhan pokok stabil. Untuk telur terus mengalami penurunan, di pasar tercatat Rp 27 ribu per kg dan terus kita monitor," jelasnya.

Baca Juga: Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dipecat Terkait Kasus Putri Candrawathi

Berdasarkan pantauan di lokasi tersebut, harga beras medium tercatat Rp 10 ribu per kilogram (kg), beras premium Rp 12 ribu per kg, gula pasir Rp 13 ribu per kg, minyak goreng curah Rp 12 ribu per liter, minyak goreng Minyakita Rp 14 ribu per liter, minyak goreng kemasan Rp 18 ribu per liter, tepung terigu Rp 12.500 per kg, daging sapi Rp 130 ribu per kg.

Selain itu, daging ayam ras Rp 34 ribu per kg, telur ayam Rp 27 ribu per kg, cabai merah keriting Rp 60 ribu per kg, cabai merah besar Rp 55 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 45 ribu per kg, bawang merah Rp 30 ribu per kg, dan bawang putih Rp 20 ribu per kg.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X