AYOMEDAN.ID—Inggris merupakan salah satu negara dengan sistem kerajaan. Selain Inggris masih ada negara lainnya yang hingga kini masih menganut sistem kerajaan.
Negara yang menganut sistem kerajaan tidak hanya ada di benua Eropa atau yang dikenal dengan benua biru. Negara dengan sistem kerajaan terdapat juga di Asia.
Negara kerajaan memiliki sistemnya sendiri. Sistem itu dilakukan untuk menjalanan rod apemerintahan sekaligus mengelola sumber daya manusia dan sumber daya alamnya.
Baca Juga: Panduan Membuat Kartu Kuning Secara Online, Ternyata Mudah
Melansir dari pikiran-rakyat.com Monarki atau sistem kerajaan termasuk kedalam sistem pemerintahan tertua di dunia.
Di berbagai macam negara di dunia ini masih banyak negara-negara yang masih menganut sistem monarki sebagai sistem pemerintahannya. Seperti Britania Raya yang masih menganut sistem monarki konstitusional untuk pemerintahannya.
Inggris tak hanya satu-satunya negara yang masih memakai sistem monarki, di wilayah Asia negara yang masih menggunakan sistem monarki adalah Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Kamboja, Jepang, hingga Papua Nugini.
Kemudian di wilayah Eropa menjadi benua terbanyak yang masih menganut sistem monarki, negara Inggris, Belanda, Belgia, Norwegia, Spanyol, Luxemburg, hingga Vatikan juga masih menggunakan sistem kerajaan.
Baca Juga: Sekretariat Presiden Pastikan Tidak ada Kebocoran Data
Lalu, apa itu sistem pemerintahan monarki?
Menurut Britannica, Monarki adalah sistem pemerintahan yang menjadikan Raja atau Ratu memiliki otoritas tertinggi sebagai kepala negara. Dalam buku karya Leon Duguit yang berjudul “Traite de Droit Constitutional” cara membedakan pemerintahan monarki dan republik adalah ada pada kepala negaranya.
Sistem pemerintahan monarki, kepala negara akan ditunjukkan secara turun-temurun, berbeda dengan republik kepala negara akan dipilih secara demokrasi dan tidak ditunjuk turun temurun.
Sistem pemerintahan monarki juga memiliki dua macam yang bisa dianut oleh suatu negara berbentuk kerajaan, di antaranya:
Baca Juga: Aneh! KPU Bali Temukan Daftar 116 Pemilih Tercatat Punya Akta Kematian Ternyata Masih Hidup