nasional

Jika Punya 3 Syarat Ini Dipastikan Kamu Dapat BSU 2022 Kemnaker

Jumat, 9 September 2022 | 14:43 WIB
BSU Rp600 Ribu Besok Cair! Ini yang Harus Diperhatikan Penerima BSU 2022. (Instagram @kemnaker)

5. Belum menerima program bantuan pemerintah lainnya, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," kata Ida, dikutip dari Instagram Kemnaker, yang dilihat Ayomedan.id, Jumat, 9 September 2022.

Saat ditanya oleh wartawan terkait waktu pencariannya, Ida menjelaskan, BSU 2022 akan segera dicairkan dalam pekan ini.

Selanjutnya dari bank penyalur akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: 16 Juta Pekerja Segera Terima BSU 2022, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Begini Cara Mengeceknya

"Kementerian akan menyampaikan uangnya, dan uangnya akan ditransfer ke bank-bank penyalur. Dari bank penyalur langsung disampaikan ke rekening (penerima) tidak mampir ke Kemnaker," tegasnya.

Ida mengungkapkan penyaluran BSU kepada penerima diupayakan dalam minggu ini.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari bank Himbara ke bank penerima," jelas Ida.

"Jumat, mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini