AYOMEDAN.ID—Rekonstruksi kasus embunuhan Brigadir J akan mempertemukan dua tersangka diantaranya adalah Ferdy Sambo dan Bharada E.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di dua lokasi. Rekonstruksi akan digelar di kediaman pribadi Ferdy Sambo dan rumah dinasnya.
Dalam pertemuannya dengan Ferdy Sambo itu, Bharada E mendapat pengawalan khusus.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan di Tempat Perencanaan dan Eksekusi
Melansir dari www.suara.com Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E alias Richard Eliezer dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang digelar besok. Pengamanan khusus diberikan mengingat status Bharada E selaku justice collaborator.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK terkait teknis pengamanan khusus tersebut.
"Iya (pengamanan khusus terhadap Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: 3 Doa Bulan Safar Lengkap Arab Latin dan Terjemahan, Agar Terhindar dari Keburukan dan Kesialan
Sementara itu tak ada pengamanan khusus terhadap empat tersangka lainnya yakni; mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Andi menyebut pengamanan terhadap keempat tersangka tersebut bersifat standar.
"Standar pengamanan tahanan," katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Selasa 30 Agustus 2022, Sore Hujan Sedang
Istri Sambo Tanpa Baju Tahanan
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada Selasa (30/8/2022) besok. Rekonstruksi rencananya dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi dan dinas Ferdy Sambo.