AYOMEDAN.ID -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan adanya tindakan bullying (perundungan) terhadap anak-anak Ferdy Sambo.
Bullying yang terjadi kepada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi trsebut menyangkut masalah yang menimpa kedua orang tuanya.
Menurut KPAI bullying yang dialami anak Ferdy Sambo terjadi di lingkungan sekolah tempatnya belajar.
Baca Juga: Ternyata Bharada E Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Ini Tugas Sebenanrya
Komisioner KPAI, Jastra Putra menerangkan, bullying terutama menimpa kepada dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.
"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," ungkapnya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022, seperti dikutip Ayomedan.id dari PMJ News.
Atas adanya tindakan tersebut, KPAI mengaku siap melakukan pendampingan dan pengawasan.
Hal tersebut dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.
"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” ujarnya.
“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," tandasnya.
Baca Juga: Terkait Pemecatan Ferdy Sambo dai Institusi Kepolisian, Begini Penjelasan Polri
Seperti diketahui, Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Beigadir J.
Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun.