Puncaknya, pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Sambo sebagai tersangka, dan otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada Kamis, 11 Agustus 2022, Irjen Sambo, setelah ditetapkan tersangka, kepada penyidik, juga mengakui dirinya sebagai perencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J.