AYOMEDAN.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumunkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Pengumuman tersangka baru kasus kematian Brigadir J akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut rencana, pengumuman tersangka baru kasus kematian Brigadir J akan digelar pada Selasa sore ini.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Dikutip Ayomedan.id dari PMJ News, Dedi membenarkan bahwa pengumuman nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolri.
Adapun terkait waktunya, Dedi menyebut ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
"Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya mengatakan tersangka baru akan diumumkan hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022.
Tersangka akan diumumkan hari ini," tulis Mahfud MD di akun Twitternya, Selasa, 9 Agustus 2022.
Mahfud MD optimis Polri bisa menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Menurutnya Polri punya rekam jejak yang bagus sejak lama dalam penanganan kasus.
Baca Juga: Masuk Rumah Sakit, Hotman Paris Berikan Nasehat untuk Bharada E